Wakil Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Serfi Kambey membuka dengan cara resmi Aktivitas Pengiringan Hukum, dan penerapan aktivitas pada Tubuh Pengendalian Musibah Wilayah (BPBD) dan bujet penghasilan dan berbelanja dusun (APBDesa) Tahun Bujet 2025, Rabu (18/6/2025).
Dalam sambutannya Serfi Kambey menjelaskan “Saya menyongsong baik aktivitas ini, karena selainnya memberi pengetahuan yang utuh ke barisan Pemerintahan dusun dan piranti wilayah, terutama BPBD, mengenai aspek hukum dalam rencana dan penerapan aktivitas bisa menjadi komunitas dialog yang membuat untuk menyamai pemahaman dan menghindar dari kekeliruan administratif atau hukum di masa datang,” katanya.
Dalam pengaturan dan penerapan APBD dusun Tahun Bujet 2025, Wabup mengutamakan keutamaan keterlibatan warga dan transparansi informasi hingga bisa menggerakkan pemercepatan pembangunan di dusun.
“Saya ingin mengutamakan keutamaan responsibilitas, keterlibatan warga, dan transparansi informasi. APBD Dusun harus menggambarkan keperluan riel warga dusun dan ditujukan untuk menggerakkan pemercepatan pembangunan dan pengokohan ketahanan dusun dalam hadapi rintangan, termasuk kekuatan musibah alam,” sambungnya.
Dia menghargai usaha keras BPBD dalam tangani beragam musibah yang terjadi di wilayah Banggai Kepulauan. “Saya mengharap supaya tiap aktivitas BPBD bisa diatur dan dilakukan rencana yang masak, pas target dan berlandasan pada ketetapan hukum yang berjalan,” jelasnya.
“Saya mengharap berlangsungnya kenaikan pengetahuan hukum untuk semua penopang kebutuhan diwujudkannya kolaborasi di antara pemda, dusun dan aparatur penegak hukum terwujudnya penerapan aktivitas yang efektif, efisien dan bebas dari kekuatan penyelewengan,” tutupnya.
Aktivitas berada di ruang pertemuan kantor bupati dihadir oleh Kadis PMD, Kalak BPBD, Beberapa Camat se-kabupaten Kabupaten Banggai Kepulauan, Beberapa Pembicara dan Pengiring Hukum dari lembaga berkaitan, dan undangan yang lain. (Roy-KOMDIGI)
Leave a Reply