Bujet Penghasilan dan Berbelanja Wilayah (APBD) Kabupaten Banggai Kepulauan, Propinsi Sulawesi tengah tahun 2025 sejumlah Rp1,04 triliun.
Berdasar data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan diambil Senin, diketahui susunan APBD Banggai Kepulauan terbagi dalam berbelanja wilayah sejumlah Rp1,04 triliun, penghasilan wilayah Rp998,29 miliar dan pendanaan wilayah Rp42,43 miliar.
Berbelanja wilayah terbagi dalam berbelanja karyawan Rp458,99 miliar, berbelanja barang dan jasa Rp170,37 miliar, berbelanja modal Rp215,58 miliar dan berbelanja yang lain sejumlah Rp195,78 miliar.
Berbelanja yang lain terbagi dalam berbelanja untuk hasil Rp1,55 miliar, berbelanja kontribusi keuangan Rp161,65 miliar, berbelanja hibah Rp21,40 miliar, berbelanja bansos Rp2,44 miliar dan berbelanja tidak tersangka Rp8,75 miliar.
Seterusnya, penghasilan wilayah terbagi dalam penghasilan asli wilayah (PAD) sejumlah Rp65,80 miliar, dana transfer ke wilayah dari pemerintahan pusat (TKDD) sejumlah Rp903,05 miliar dan penghasilan yang lain sejumlah Rp29,45 miliar.
Khusus PAD terbagi dalam pajak wilayah Rp12,73 miliar, retribusi wilayah Rp2,75 miliar, Hasil Pengendalian Kekayaan Wilayah yang Dipisah Rp6,23 miliar dan sebagainya PAD yang resmi Rp44,09 miliar.
Sementara pendanaan wilayah terbagi dalam tersisa lebih penghitungan bujet tahun awalnya (SILPA) Rp45,79 miliar dan pelibatan modal wilayah Rp3,36 miliar.